Disinilah terkadang harus menyiapkan formulir dan mengisinya seperti N, N2, dan N4, maupun surat keterangan belum menikah. 3. Minta Surat Rekomendasi dari KUA. Tahap selanjutnya maka harus memiliki surat pengantar dari kelurahan atau kantor desa untuk pergi ke KUA didaerah dimana kamu tinggal. Dokumen yang harus dibawa yaitu surat pengantar. 4.
Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke e-mail Anda. Setelah proses selesai, Anda akan memiliki akun Simkah. Daftar Nikah secara Online. 1. Masuk ke akun Simkah yang telah didaftarkan. 2. Klik menu Daftar Nikah pada dashboard akun Simkah. 3. Masukkan nomor daftar nikah dan nomor rekomendasi nikah.
1. CONTOH NA PERNIKAHAN piran7 PMA No 2 Tahun 1990 - Pasal 3 - Model N 1 KANTOR DESA/KELURAHAN : GUNUNGBATU KECAMATAN : MUNJUL KABUPATEN /KOTA : PANDEGLANG SURAT KETERANGAN UNTUK NIKAH Nomor : 474.21/Ds.2005-007/I/2012 Yang bertanda tangan di bawah ini menerang kan dengan sesungguhnya bahwa : 1.
Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah: 1. Surat pengantar nikah (didapat dari kelurahan/desa) 2. Surat persetujuan mempelai 3. Surat izin orang tua (jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun) 4. Surat akta cerai (jika calon pengantin sudah cerai) 5. Surat izin komandan (jika calon pengantin TNI atau Polri) 6.
3S4gHik.